Sabtu, 25 Desember 2010

plagiat


Etika Penulisan Ilmiah
                Salah satu ukuran keterampilan seorang akademisis ialah kemampuannya untuk menghadirkan temuan-temuan yang telah ada sebelumnya dalam berbagai sumber di tambah dengan analisis individu dalam suatu tulisan yang sistematis dan logis. Namun sering kali terjadi , seorang penulis tidak begitu berhati-hati  dalam melakukan pencatatan  atau pendokumentasian terhadap sumber-sumber yang di kutipnya. Dalam dunia akademik, kesalahan seorang penulis dalam pengutipan  sumber rujukan dapat di anggap melakukan tindakan  penjiplakan atau plagiarism.
1.         Definisi penjiplakan(Plagiarisme)
Dalam beberapa kasus, ada kalanaya seseorang tidak secara sengaja  melakukan penjiplakan karena ketidak tahuan atau ketidak telitiannya dalam mengambil atau mengutip data yang di butuhkan. Ada beberapa daerah abu-abu (grey area) dalam dunia penulisan karya ilmiah yang, harus di akui, kadang kala membingungkan tentang hal  yang aman yang di anggap sebagai penjiplakan dan hal mana yang bukan penjiplakan.
Plagiarisme, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ialah penjiplakan yang melanggar hak cipta, yaitu hak seseorang atas hasil penemuannya yang dilindungi oleh undang-undang. Plagiat adalah pengambilan karangan (pendapat dsb) dari orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan / pendapat sendiri, misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri. Orang yang melakukan plagiat disebut plagiator atau penjiplak.[1]
Menurut Webster’s  World University Dictionary, penjiplakan (plagiarism) adalah mengambil atau menjadikan ide-ide atau kata-kata orang lain menjadi milik sendiri;  menggunakan (sesuatu yang sudah jadi) tanpa menyebutkan sumbernya; melakukan pencurian literal;  menghadirkan idea tau produk baru dan asli yang di ambil dari sumber sebelumnya  yang telah ada.[2]
Adapun sanksi untuk pelaku pelagiat, dalam dunia pendidikan di Indonesia, Undang-undang Pendidikan Nasional Pasal 25 ayat 2 menyebutkan bahwa : “Lulusan perguruan tinggi yang karya ilmiahnya digunakan untuk memperoleh gelar akademik,profesi atau vokasi terbukti merupakan jiplakan maka gelarnya dicabut.” (Sembiring,2008:41). Plagiat adalah peril;aku yang sangat tidak terpuji. Mohammad Fathollah  mengatakan “Plagiat merupakan salah satu dosa terbesar. Dan tindakannya tidak dapat termaafkan secara akademis.” Plagiarisme merupakan masalah serius yang patut segera disikapi dan harus kita hindari. Ada beberapa cara atau tips efektif yang berguna dalam proses penulisan dan produk yang dihasilkan.

2.         Cara efektif menghindari penjiplakan
Ketidak hati-hatian maupun kesengajaan untuk mengutip satu data tanpa mencantumkan sumber  dapat  menyebabkan seseorang “ di tuduh” melakukan penjiplakan “ sengaja” maupun “tidak sengaja “ . batas antara model  penjiplakan  ini sangat tipis. Lihat bagan di bawah ini.
 

Membeli, mencuri atau meminjam                             Menggunakan istilah-istilah atau kalimat ketika
paper orang lain dan menyatakan sebagai                   paraphrase yang sangat dekat dengan sumber
karya sendiri.                                                               asli.

Meminta orang lain untuk menulis paper                    Membangun argument dengan meminjam cara
Dan menyatakan sebagai karya sendiri.                        berfikir  orang lain tanpa menyebutkan sumber.

Menggunakan data-data dalam bent uk apapun tanpa menyebutkan sumbernya
PENJIPLAKAN YANG SENGAJA                                      PENJIPLAKAN YANG TIDAK DI SENGAJA








 


Bagan berikut ini merupakan penjelasan sederhana tentang sumber mana yang harus dan sumber mana yang tidak harus di cantumkan dari dokumen atau data yang di gunakan.
*         Sumber HARUS di cantumkan:
a.     Ketika mengutip: (1) pendapat, ( 2) ide, (3) kata, (4) frase, (5 ) klausa atau kalimat, (6) diagram, (7) table, (8) gambar, (9) ilustrasi, (10) chat yang berasal dari buku, jurnal, Koran dan majalah, (11) lagu, (12) program televisi, (13) film, (14) sumber internet, (15) surat dan, (16) e-mail, (17) program computer, (18) pengumumanb, atau (19) media-media lain yang merupakan hasil karya seseorang atau kelompok orang lain.
b.    Ketika mengutip (meminjam) istilah –istilah tertenti yang digunakan dan identik dengan seseorang atau kelompok tertentu.
c.     Ketika mengutip hasil Interview atau wawancara dengan orang lain.


*         Sumber TIDAK HARUS dicantumkan :

a.    Ketika mengutip atau menulis: (1) pendapat, (2) pengalaman, (3) observasi, (4) pandangan / pemikiran / kesimpulan sendiri.
b.    Ketika mengutip pendapat umum (common knowledge) seperti (1) folklore, (2) mitos atau cerita-cerita yang beredar luas dalam masyarakat dan menjadi milik masyarakat yang tidak diketahui siapa penciptanya.[3]

·                Ada beberapa hal yang digolongkan dan tidak digolongkan sebagai plagiarism;
1.    menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan lain
2.    mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya
3.    Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
4.    Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri,
5.    Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri,
6.    Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
7.    Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
8.    Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
9.    Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihankatanya masih terlalu sama dengan sumbernya. [4]









DAFTAR PUSTAKA

·         Hannythinkabout.blogspot.com

·         Hamid Nasuhi,Ismatu Ropi,Oman Faturahman,M.syairozi dimyati,Netty Hartati, syopiansyah Jaya Putra.2007,”Pedoman Penulisan Karya Ilmiah(skripsi,Tesis, dan  Disertasi)”,CeQDA,Jakarta.

·         http://id.wikipedia.org/wiki/Plagiarisme







[1] Hannythinkabout.blogspot.com
[2] Hamid Nasuhi,Ismatu Ropi,Oman Faturahman,M.syairozi dimyati,Netty Hartati, syopiansyah Jaya Putra.2007,”Pedoman Penulisan Karya Ilmiah(skripsi,Tesis, dan  Disertasi)”,
[3] Hamid Nasuhi,Ismatu Ropi,Oman Faturahman,M.syairozi dimyati,Netty Hartati, syopiansyah Jaya Putra.2007,”Pedoman Penulisan Karya Ilmiah(skripsi,Tesis, dan  Disertasi)”,
[4] http://id.wikipedia.org/wiki/Plagiarisme

Tidak ada komentar:

Posting Komentar