Sabtu, 25 Desember 2010

fungsi manajemen masjid


I.                  Fungsi Manajemen Masjid
Dalam ilmu manajemen, fungsi dikenal sebagai sesuatu yang harus dilakukan seorang manajer untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai dan biasanya pencapaian tersebut dengan menggunakan orang lain. Kalau dirumuskan, tujuan yang ingin dicapai manajemen masjid adalah mengoptimalkan masjid sehingga fungsinya dapat meningkatkan kesejahteraan                 dan kualitas umat. Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan tersebut, biasanya persyaratan yang harus ada dalam kegiatan masjid adalah :
1.      Harus ada tujuan.
2.      Harus ada masyarakat/jama’ah yang dipimpin (ma’mum).
3.      Harus ada orang yang memimpin (imam).
4.      Harus ada kerjasama antar pengurus dan pengurus dengan yang dipimpin.
5.      Harus ada sistem  atau pola dalam melaksanakan fungsi manajemen.[1]
Dalam buku-buku tentang manajemen, maka akan didapati fungsi-fungsi manajemen yang disederhanakan menjadi empat fungsi, yaitu :
A.               Perencanaan
Dalam manajemen masjid, perencanaan adalah perumusan tentang apa yang akan dicapai dan tindakan apa yang akan dilakukan dalam mencapai tujuan pemakmuran masjid sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimiliki. Dalam upaya memakmurkan masjid, perencanaan memiliki arti yang sangat penting, diantaranya :
ü  Aktivitas pemakmuran masjid bisa berjalan lebih terarah dan teratur.
ü  Memungkinkan dipilihnya tindakan-tindakan yang tepat sesuai dengan kondisi          dan situasi yang dihadapi pada saat upaya pemakmuran masjid dilaksanakan.
ü  Dapat dipersiapkan terlebih dahulu tenaga-tenaga pelaksana dalam pemakmuran masjid, begitupula dengan dana dan sarananya.
ü  Perencanaan juga akan memudahkan pimpinan pengurus masjid untuk melaksanakan pengawasan dan penilaian terhadap jalannya aktivitas pemakmuran masjid.
            Dengan demikian, tanpa adanya perencanaan yang baik, tidak hanya membuat kepengurusan dan aktivitas menjadi kacau dan tidak punya arah yang jelas, tetapi kemajuan dan kemunduran juga tidak bisa diukur. Akhirnya, jama’ah masjid hanya beraktivitas secara rutin karena memang sudah menjadi kewajiban yang harus digugurkan tanpa adanya upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas masjid.
Hal ini berarti perencanaan yang matang akan membuat aktivitas bisa berjalan dengan baik dan jelas ke arah dan target yang akan dicapai dengan melibatkan jama’ah yang lebih banyak.
B.               Pengorganisasian
Perencanaan kegiatan masjid yang matang harus dilakukan dengan baik oleh pengurus masjid. Untuk itu, perlu pengorganisasian yang solid bagi pengurusnya. Pengorganisasian masjid adalah penyatuan, pengelompokan dan pengaturan pengurus masjid untuk digerakkan dalam satu kesatuan kerja sebagaimana yang telah direncanakan.
Dalam pengorganisasian masjid, langkah-langkah yang perlu ditempuh, antara lain :
ü  Membagi atau mengelompokkan aktivitas pemakmuran masjid dalam satu kesatuan.
ü  Merumuskan dan menentukan tugas serta tanggung jawab struktur kepengurusan masjid dan menempatkan personil pengurusnya sesuai dengan kemampuan, kemauan, pangalaman, kondisi fisik dan mentalnya.
ü  Memberikan wewenang dan tanggungjawab yang penuh dari pimpinan pengurus kepada staf-staf dan pelaksananya.
ü  Menciptakan jalinan kerja yang baik sehingga memiliki alur kerja yang solid.
Dalam manajemen masjid, pengorganisasian memiliki arti yang sangat penting, antara lain :
ü  Penugasan kepada staf pengurus menjadi lebih mudah.
ü  Memudahkan dipilihnya tenaga pelaksana yang tepat.
ü  Pengorganisasian juga akan membuat terpadunya berbagai potensi pengurus dalam suatu kerangka kerjasama pemakmuran masjid.
ü  Memudahkan bagi pimpinan pengurus untuk mengendalikan dan mengevaluasi pelaksana suatu kegiatan.
C.               Pelaksanaan
Dalam manajemen masjid, fungsi pelaksanaan merupakan upaya membimbing dan mengarahkan seluruh potensi pengurus untuk beraktivitas sesuai dengan tugas           dan tanggung jawabnya masing-masing. Pimpinan pengurus masjid harus memberikan rangsangan atau motivasi kepada pengurus untuk melaksanakan tugas                               dan tanggung jawabnya tersebut. Oleh karena itu, pimpinan pengurus masjid perlu memberikan motivasi, membimbing dan mengarahkan staf pengurus masjid guna menunaikan amanah kepengurusan dengan baik.
Dalam organisasi seperti kepengurusan masjid, kesadaran yang tinggi memang amat diperlukan. Dengan kesadaran yang tinggi, maka disiplin pengurus dalam mengemban amanah kepengurusan masjid akan berjalan dengan baik. Dengan adanya kesadaran yang tinggi ini, maka akan lahir keimanan yang mantap.
Pemimpin dalam kepengurusan masjid menjadi salah satu penentu bagi suksesnya pelaksanaan ini. Oleh karena itu, pemimpin harus melibatkan seluruh pengurus dalam pelaksanaan tugas, membuka jalur komunikasi yang seluas-luasnya di antara sesama pengurus. Di samping itu, pemimpin juga harus meningkatkan kemampuan kerja           staf-stafnya dan memberikan penghargaan atas prestasi yang akan dicapai.
D.               Pengawasan
Pengawasan atau kontrol, baik itu dari pimpinan kepada stafnya maupun dari staf kepada pimpinan dan sesama staf kepengurusan masjid merupakan sesuatu yang penting. Terlaksananya fungsi ini akan membuat pengurus menjadi tahu adanya kesalahan, kekurangan, kelemahan, rintangan, tantangan dan kegagalan dalam mencapai tujuan pemakmuran masjid.
Pengawasan dapat dilakukan dengan mengamati jalannya pelaksanaan kegiatan masjid, mengukur keberhasilan dan kegagalannya dengan standar sebagaimana yang ditetapkan dalam perencanaan untuk selanjutnya memperbaiki kesalahan dan kekurangan serta mencegah terjadinya kegagalan.[2]

II.               Peranan Masjid
Masjid memiliki kedudukan yang sangat penting bagi umat Islam dalam upaya membentuk pribadi dan masyarakat yang Islami. Untuk bisa merasakan urgensi tersebut, masjid harus difungsikan dengan sebaik-baiknya (dalam artian harus dioptimalkan dalam memfungsikannya). Masjid yang fungsinya dapat dioptimalkan secara baik adalah masjid yang didirikan atas dasar taqwa sebagaimana Allah SWT berfirman dalam surat At-Taubah ayat 108 yang artinya :
“Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar taqwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu shalat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih.”
Untuk bisa mengoptimalkan peran masjid pada masa sekarang, terlebih dahulu harus mengetahui bagaimana masjid difungsikan pada masa Rasulullah SAW sebagaimana yang dikehendaki oleh Allah SWT. Peran masjid pada masa Rasulullah SAW inilah yang sangat penting untuk diketahui agar tidak menyimpang dari aturan, antara lain :
1.      Tempat beribadah / melaksanakan ibadah.
2.      Tempat pertemuan.
3.      Tempat bermusyawarah.
4.      Tempat kegiatan sosial.
5.      Tempat pengobatan orang sakit.
6.      Tempat latihan dan mengatur siasat perang.
7.      Tempat penerangan dan madrasah ilmu.
8.      Tempat berdakwah.[3]
Pada masa sekarang, peran masjid dapat dimaksimalkan sebagai pusat pembinaan umat dengan memperbanyak sisi aktivitas. Aktivitas masjid semestinya tidak hanya menyentuh atau melibatkan sekelompok orang atau golongan dan aktivitasnyapun tidak hanya berupa ibadah tertentu yang bersifat ritual. Aktivitas masjid harusnya menyentuh dan melibatkan sekelompok jama’ah mulai dari anak-anak, remaja, pemuda, orang dewasa sampai orangtua yang sudah lanjut sekalipun. Di samping itu, pelibatan jama’ah juga tidak memandang perbedaan dari segi pria dan  wanita, kaya dan miskin atau yang berpendidikan tinggi dan rendah. Oleh karena itu, masjid harus memiliki program yang banyak dan bervariasi sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan melaksanakannya, menyiapkan fasilitas fisik masjid yang memadai, manajemen kepengurusan yang solid dan administrasi yang baik.
Peranan masjid hanya dapat terwujud dengan manajemen masjid yang baik                       dan professional. Kalau tidak ditangani secara professional, maka masjid hanya merupakan monument dan sebagai kerangka bangunan mati yang tidak dapat memancarkan perjuangan syi’ar dan penegakan risalah kerasulan.
Peranan masjid begitu penting dan besar dalam mewujudkan masyarakat Islam. Beberapa masjid telah melahirkan mujahid-mujahid, para ahli, ulama, da’i dan pejuang Islam.

III.           Ruang Lingkup Manajemen Masjid

Masjid berarti tempat untuk bersujud. Secara terminologis, masjid diartikan sebagai tempat beribadah umat Islam, khususnya dalam menegakkan shalat. Masjid sering disebut Baitullah (rumah Allah), yaitu bangunan yang didirikan sebagai sarana mengabdi kepada Allah.
Fungsi paling utama masjid adalah sebagai tempat melaksanakan ibadah shalat berjama’ah. Kalau diperhatikan, shalat berjama’ah merupakan salah satu ajaran Islam yang pokok (sunnah Nabi dalam pengertian muhaditsin bukan fuqaha yang bermakna perbuatan yang selalu dikerjakan beliau). Ajaran Rasulullah SAW tentang shalat berjama’ah merupakan perintah yang benar-benar ditekankan kepada kaum muslimin.
Pada zaman Rasulullah SAW, selain dipergunakan untuk shalat, berdzikir dan beri'tikaf, masjid bisa dipergunakan untuk kepentingan sosial, misalnya sebagai tempat belajar                       dan mengajarkan kebajikan (menuntut ilmu), merawat orang sakit dan lain sebagainya. Ruang lingkupnya berada di masyarakat sekitar yang ingin melakukan ibadah, menuntut ilmu, beramal, dan lain sebagainya.
Dalam perjalanan sejarahnya, masjid telah mengalami perkembangan yang sangat pesat, baik dalam bentuk bangunan maupun fungsi dan perannya. Hampir dapat dikatakan, ruang lingkupnya adalah dimana ada komunitas muslim di situ ada masjid. Memang umat Islam tidak bisa terlepas jauh dari ruang lingkup masjid. Di samping menjadi tempat beribadah, masjid telah menjadi sarana berkumpul para jama’ah, menuntut ilmu, bertukar pengalaman, pusat da’wah   dan kegiatan lain sebagainya.
Banyak masjid yang didirikan oleh umat Islam, seperti masjid di tempat umum, masjid sekolah, masjid kantor, masjid kampus maupun yang lainnya. Setiap masjid tersebut mempunyai ruang lingkup masing-masing sesuai dengan tempat masjid itu berada. Masjid didirikan untuk memenuhi hajat/kebutuhan umat, khususnya kebutuhan spiritual, guna mendekatkan diri kepada sang Pencipta, tunduk dan patuh mengabdi kepada Allah SWT. Masjid menjadi tambatan hati, pelabuhan pengembaraan hidup dan energi kehidupan umat manusia.




[1] Sofyan Syafri Harahap, Manajemen Masjid, (Yogyakarta : PT. Dana Bhakti Prima Yasa, 1996), cet. Ke-2, h. 29.
[2] Ahmad Yani dan Ahmad Satori Ismail, Menuju Masjid Ideal, (Jakarta, LP2SI Haramain, 2001), cet. Ke-1,             h. 82-85.
[3] Ahmad Yani dan Ahmad Satori Ismail, Menuju Masjid Ideal, (Jakarta, LP2SI Haramain, 2001), cet. Ke-1,             h. 9-18.

1 komentar:

  1. sangat membantu menambah wawasan para penyelenggara masjid.
    terima kasih

    BalasHapus